PT. KAFILA Express sebagai perusahaan yang bergerak dalam jasa pengiriman barang menawarkan kerjasama perihal pengiriman barang dengan perusahaan Bapak/Ibu. Maka dari itu kami memberikan lampiran Harga Price list layanan via udara baik port to port maupun door to door, darat, serta laut. Adapun ketentuan-ketentuan pengiriman barang adalah sebagai berikut:
A. Ketentuan Umum
- Barang yang dikirim adalah barang yang tidak menyalahi hukum atau undang-undang.
- Barang yang dilarang dikirim adalah : Uang, Surat Berharga, Perhiasan, barang berharga lainnya, serta barang yang mudah terbakar/meledak, Barang beracun atau dapat merusak barang lainnya.
- Pengirim harus menyatakan tentang isi barang sebenarnya agar tidak melanggar ketentuan/ pemalsuan isi barang dengan melampirkan contact person pengirim dan penerima yang bisa dihubungi.
- PT. KAFILA tidak bertanggung-jawab apabila terjadi hal yang tidak di inginkan, dikarenakan isi barang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan pengirim.
- Keterlambatan, kerusakan atau kehilangan barang kiriman yang disebabkan bencana alam, perang, dan sejenisnya maka bukan menjadi tanggung jawab PT. KAFILA
- PT. KAFILA tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang yang diakibatkan rendahya kualitas packing yang dilakukan pengirim.
B. Ketentuan Pengiriman Barang Via Udara.
- Tarif terlampir adalah harga all in yang sudah termasuk PPN 10%, sewa gudang dan handling airport, belum termasuk biaya packing apabila barang tersebut diterima PT. KAFILA dalam keadaan belum di packing.
- Pengiriman via udara dikenakan tambahan biaya administrasi Rp. 25.000 untuk setiap pengiriman.
- Berat minimum setiap pengiriman = 10kg (kurang dari 10 kg tetap dikenakan 10kg)
- Barang ringan dengan volume besar/packing besar dan memakan tempat akan dihitung berdasarkan berat volume, berat volume = PxLxT(Cm) / 5.000
C. Ketentuan Pengiriman Via Darat
- Barang ringan dengan volume besar akan dihitung berdasarkan berat volume. berat volume = PxLxT (Cm) / 4.000.
- Tarif terlampir belum termasuk biaya packing.
D. Ketentuan Pengiriman Laut
- Barang ringan dengan volume besar dihitung berdasarkan tarif kubikasi. Rumus tarif kubikasi adalah (Panjang x Lebar x Tinggi) / 1.000.000 X tarif kubikasi
- Pengiriman Mobil maupun Motor disertakan STNK asli + photocopy BPKB